DelikSatu.com | Kota Tangerang,. – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan memberikan data yang benar kepada petugas resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan ini menjadi langkah strategis dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Tangerang menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan masih ada pelaku usaha yang belum memahami jenis data yang akan didata oleh petugas BPS selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk memberikan informasi yang benar saat didatangi petugas resmi BPS,” ujar Mugiya, Jumat (3/7/2026).
Dalam proses pendataan, petugas akan mencatat berbagai informasi dasar usaha, mulai dari nama usaha atau perusahaan, alamat lengkap, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, kegiatan utama berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), produk utama, hingga jaringan usaha yang dimiliki.
Selain itu, BPS juga akan mengumpulkan data mengenai jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet dalam kegiatan usaha, aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan, keterlibatan dalam sektor ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikat halal.
Data tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan dunia usaha, termasuk pertumbuhan ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia.
Tak hanya itu, Sensus Ekonomi 2026 juga akan menghimpun informasi terkait kondisi ekonomi perusahaan sepanjang tahun 2025, seperti nilai pengeluaran, pendapatan, dan aset usaha. Pendataan juga mencakup informasi pendukung, di antaranya kepemilikan izin BPOM, keterlibatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), partisipasi dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga data pendukung lainnya yang berkaitan dengan kondisi usaha.
Menurut Mugiya, seluruh data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam menyusun peta struktur ekonomi, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi berwawasan lingkungan yang dibutuhkan pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif.
Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk menerima kedatangan petugas resmi BPS serta memberikan informasi yang akurat agar hasil Sensus Ekonomi 2026 benar-benar mencerminkan kondisi dunia usaha saat ini.
“Partisipasi pelaku usaha akan menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sehingga mampu mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Mugiya. (Hi

