TANGERANG SELATAN – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan nasional tahap II kepada masyarakat di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/08/2026). Sebanyak 2.081 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras untuk alokasi tiga bulan sebagai bagian dari program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah II Kota Tangerang Selatan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Agus Santoso, yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, Plt Kepala DKP3 Achmad Supriyatna, Perwakilan Bulog Kantor Cabang Tangerang Riki Pebryadi, Sekretaris Kecamatan Ciputat Cecep Iswandi, Kabid DKP3 Hartini Hajar, Lurah Cipayung Dini Nurlianti, serta ribuan KPM penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Heru Agus Santoso menyampaikan pesan Wali Kota Tangerang Selatan bahwa bantuan pangan beras merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu, pemerintah terus mendukung berbagai program yang bertujuan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Heru saat membacakan sambutan Wali Kota Tangerang Selatan.
Ia menambahkan, bantuan pangan beras diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, menjelaskan bahwa pada penyaluran bantuan tahap II kali ini terdapat 2.081 KPM yang menerima bantuan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan bantuan kepada 2.081 KPM. Atas nama Pemerintah Kelurahan Cipayung, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menyalurkan bantuan ini. Di tengah kondisi ekonomi yang masih kurang baik, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi warga kami,” ujar Dini.
Dini juga menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada tahap II mengalami penurunan dibandingkan tahap sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator bahwa kondisi ekonomi sebagian masyarakat mulai membaik.
“Alhamdulillah, pada tahap II ini jumlah penerima bantuan berkurang. Artinya, sebagian masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kini kondisi ekonominya sudah mulai membaik,” tambahnya.
Untuk memperoleh bantuan pangan tersebut, KPM diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni fotokopi dan asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan penerima bantuan.
Program bantuan pangan nasional ini diharapkan dapat terus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
( Red )

