DEPOK, deliksatu.com — Warga RW 26 Perumahan Pesona Depok II, Kelurahan Mekar Jaya, Kota Depok, mengaku resah setelah mengetahui water tank berkapasitas 10 juta liter di sekitar permukiman mereka telah beroperasi sejak Maret 2026.
Kekhawatiran warga muncul karena tangki raksasa tersebut berada sangat dekat dengan permukiman.
Sejumlah warga bahkan mengaku belum mendapatkan informasi bahwa fasilitas milik PT Tirta Asasta Depok itu telah mulai digunakan.
Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, Sudirman, membenarkan water tank berkapasitas 10 juta liter tersebut telah beroperasi sejak Maret 2026. Menurutnya, pembangunan fasilitas itu dimulai pada 2021.
” Kita sudah mulai beroperasi sejak Maret 2026. Berbagai rintangan telah kita jalankan, dari mulai warga demo keberatan, bahkan pemeriksaan oleh pihak-pihak penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi dan Mabes Polri dan sudah selesai,” kata Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).
Sudirman mengatakan persoalan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) juga telah diproses melalui konsultan yang mengurus perizinan kepada Pemerintah Kota Depok.
“Untuk SLF sudah diurus melalui perizinan yang diajukan konsultan ke Pemda Kota Depok,” ujarnya.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Yani, warga yang rumahnya berdekatan dengan water tank, mengaku kerap mendengar suara gemuruh dari arah fasilitas tersebut.
Ia mengaku takut membayangkan risiko apabila terjadi kerusakan atau kebocoran pada tangki dengan kapasitas jutaan liter air itu.
“Pantasan saya sering mendengar suara gemuruh. Tidak bisa saya bayangkan apabila water tank jebol, satu kompleks ini habis tenggelam air,” kata Yani, Selasa (25/8/2026).
Kekhawatiran serupa disampaikan Dadang. Rumahnya disebut hanya berjarak sekitar lima meter dari lokasi water tank.
“Saya baru tahu kalau water tank ini sudah beroperasi. Saya bersama warga di perumahan ini tidak pernah diinformasikan oleh pihak PDAM Tirta Asasta Depok,” ujarnya.
Dadang mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kondisi terburuk terhadap fasilitas tersebut.
“Ngebayangin saja saya tidak sanggup ketika water tank jebol. Bagaimana kalau benar-benar terjadi? Siapa yang mau bertanggung jawab?” katanya.
Aktivis Laporkan ke Kejagung
Persoalan water tank raksasa tersebut juga mendapat perhatian dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) dan aktivis lingkungan hidup Matahari.
Sekretaris Umum KPKB, Zeffri, mengaku telah melayangkan pengaduan kepada Kejaksaan Agung RI pada Senin (24/8/2026). Pengaduan itu meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan water tank tersebut.
Zeffri menyebut pembangunan fasilitas itu menggunakan anggaran negara dengan nilai yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ia mengaku sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri Depok dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun belum mendapatkan respons yang diharapkan.
“Bayangkan saja, berdirinya water tank 10 juta liter, setelah diamati masyarakat, kok miring. Ini berarti perlu dipertanyakan efektivitas pengerjaan water tank tersebut,” ujar Zeffri.
Ia menyatakan siap memberikan bukti maupun menghadirkan warga apabila Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan tambahan dalam proses pemeriksaan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejagung. Apabila membutuhkan bukti untuk penyidikan, saya akan hadirkan apa yang diminta, bahkan warga kalau perlu kita hadirkan ke Kejagung,” tegasnya.
Zeffri juga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan warga Pesona Depok II untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Aktivis Soroti Keselamatan Warga
Aktivis lingkungan hidup Matahari, Roja’i alias Jay, turut melontarkan kritik keras. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Harusnya Pemkot Depok lebih mementingkan keselamatan warga Depok. Ini PR Gubernur KDM yang sering disebut ‘Bapak Aing’. Persoalannya, bisakah ‘Bapak Aing’ melindungi anaknya?” kata Jay.
Jay menegaskan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan manusia dan lingkungan.
Ia berencana mengadukan persoalan water tank tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Saya akan segera mengadukan hal ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, sebab ini masalah keselamatan manusia. Saya berharap pemerintah mengambil langkah yang sangat bijaksana, apakah memindahkan lokasi water tank atau mempertahankannya, tetapi benar-benar harus bisa menjamin keselamatan warga,” tegasnya.
Jay meminta pemerintah memastikan seluruh aspek keamanan dan kelayakan fasilitas benar-benar terpenuhi sebelum masyarakat diminta menerima keberadaan water tank berkapasitas 10 juta liter tersebut.
Persoalan kini berada pada dua sisi:
PT Tirta Asasta menyatakan fasilitas telah beroperasi dan proses perizinannya telah ditempuh, sementara warga serta aktivis masih mempertanyakan aspek keselamatan, keterbukaan informasi, hingga dugaan persoalan teknis dalam pembangunan.
Warga pun berharap pemerintah dan aparat terkait tidak menunggu sampai terjadi persoalan untuk bertindak, mengingat fasilitas tersebut berada di tengah lingkungan permukiman.
Penulis : Aas
Editor : Glend

