TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) telah menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2026.
Sebanyak 329 unit rumah diperbaiki dan tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 77 unit, disusul Serpong 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu 32 unit.
Kepala Disperkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan seluruh target 329 unit tersebut telah terealisasi.
“Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” kata Aries.
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta, berupa bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja.
Aries menjelaskan penerima bantuan ditentukan berdasarkan kondisi rumah, sosial ekonomi, serta status kepemilikan atau penguasaan tanah. Program ini mengacu pada Perwali Tangsel Nomor 110 Tahun 2022.
Calon penerima di antaranya harus berdomisili di Tangsel, termasuk kategori MBR atau masyarakat miskin, memiliki rumah tetap yang tidak layak huni, serta memenuhi persyaratan administratif lainnya.
“Selain itu, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia lebih dari 50 tahun, dan/atau penyandang disabilitas yang tidak produktif,” ujarnya.
Aries menegaskan program RUTLH telah berjalan sejak 2017 dan akan terus dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, sehingga tercipta hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman,” tandasnya.
Editor : Glend

