DelikSatu.com | TANGERANG,. — Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tangerang memaksimalkan perbaikan Penerangan Jalan Umum atau PJU serta perlengkapan jalan di sejumlah wilayah.
Upaya tersebut dilakukan seiring dengan perbaikan jalan yang mulai rampung di sejumlah titik. Penataan PJU dan perlengkapan keselamatan jalan dilakukan untuk mendukung keamanan masyarakat saat menggunakan jalan.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, perbaikan infrastruktur jalan perlu diikuti dengan penyediaan berbagai perlengkapan keselamatan.
Perlengkapan tersebut meliputi rambu-rambu lalu lintas, perangkat keselamatan jalan hingga penerangan jalan umum.
Dishub Kota Tangerang juga memprioritaskan penanganan gangguan PJU berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat.
Sejumlah lokasi dilaporkan telah mendapatkan penanganan, di antaranya Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Padjajaran dan beberapa titik di Jalan Thamrin.
Sementara itu, perbaikan selanjutnya direncanakan dilakukan di Jalan M. Toha, Jalan Bayur serta sejumlah titik di wilayah Periuk.
Titik-titik tersebut akan dilengkapi dengan PJU dan perlengkapan jalan lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan pengguna jalan.
Dalam kondisi normal, Dishub Kota Tangerang menyebut laporan gangguan PJU dapat ditangani dalam waktu satu hingga tiga hari.
Namun, waktu penanganan dapat menyesuaikan dengan antrean pekerjaan dan kondisi kerusakan yang ditemukan petugas di lapangan.
Untuk mempercepat penanganan di berbagai wilayah, Dishub Kota Tangerang menyiapkan empat tim yang bertugas menangani gangguan PJU.
Pembagian tim dilakukan berdasarkan wilayah Kota Tangerang bagian tengah, barat dan timur. Selain itu, terdapat satu tim piket yang disiapkan untuk mendukung pelayanan penanganan gangguan.
Pekerjaan perbaikan pada malam hari juga tetap dilakukan dengan memperhatikan keselamatan para petugas yang bekerja di lapangan.
Achmad Suhaely menegaskan, masyarakat juga dapat berperan dalam mempercepat penanganan dengan melaporkan gangguan PJU maupun kerusakan rambu lalu lintas.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda atau LAKSA, media sosial maupun melalui barkod khusus program Tangerang Menyala.
Partisipasi masyarakat dalam melaporkan gangguan dinilai penting agar Dishub Kota Tangerang dapat segera mengetahui titik permasalahan dan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Penataan PJU dan perlengkapan keselamatan jalan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung keamanan pengguna jalan.
Dengan perbaikan yang terus dilakukan di sejumlah titik, masyarakat diharapkan dapat merasakan kondisi penerangan jalan dan fasilitas keselamatan yang lebih baik.
Dishub Kota Tangerang juga terus memprioritaskan laporan masyarakat sebagai salah satu dasar dalam menentukan lokasi penanganan gangguan PJU di berbagai wilayah Kota Tangerang. (D1

