Breaking News

Disdukcapil Tangsel Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

TANGERANG, Deliksatu.com – Menjelang pemilu tahun 2024 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten kembali melaksanakan perekaman e-Ktp bagi narapidana. Bekerjasama dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Tangerang selatan. Rabu (8/3/2023)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hadir langsung, Dedi Budiawan mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan Lapas Pemuda untuk melakukan perekaman e-Ktp narapidana.

Baca Juga  Rapat Koordinasi, Ketua Paralegal Wawan Djunaedi: Meningkatkan Kerja Sama Tim dan Pemahaman Kasus Hukum

“Kami akan trus bekerjasama dengan pihak lapas untuk melakukan perekaman kepada narapidana yang ada disini (Lapas Pemuda),” ujar Dedi.

Sementara, Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Salis Farida mengatakan ada 428 narapidana yang hari ini melakukan perekaman E-Ktp.

“Ada 428 yang hari ini melakukan perekaman, tentunya akan terus berlanjut sampai semua terpenuhi data-datanya,” kata Salis Farida.

Baca Juga  Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan Kualitas Pelayanan Kategori Sangat Baik dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten

Selain itu, pihak Disdukcapil Kota Tangerang Selatan mensosialisasikan penggunaan KTP Digital kepada petugas Lapas Pemuda kelas IIA Tangerang.

(Glen/Red)

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu