Daerah  

Ditjenpas Banten Teken Komitmen WBK-WBBM, Tegaskan Penguatan Integritas

TANGERANG, deliksatu.comKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menegaskan komitmennya dalam penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan komitmen tersebut digelar di Gedung Pengabdian Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026), dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Banten serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten, termasuk Kepala Rutan Kelas I Tangerang.

Baca Juga  Didesa Kemang Makam Keramat Jadi Tempat Para Pedagang

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan kewenangan aparatur pemasyarakatan.

“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif, tetapi pernyataan sikap. Setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanpa integritas, kewenangan yang dimiliki justru berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Vespa Freedomclub Indonesia Gelar Acara Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-3

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, komitmen WBK dan WBBM harus diwujudkan secara nyata melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

“Komitmen ini bukan hanya di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” kata Irhamuddin.

Baca Juga  PJ Bupati Nagan Raya, bersama SKPK bahas dana DAK dan DOK

Melalui kegiatan tersebut, seluruh jajaran pemasyarakatan di Wilayah Banten menegaskan tekad bersama untuk mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan melayani ke depan.

Editor ; Glend