Breaking News

Ikuti Regulasi dan Aturan, Mie Gacoan Prioritaskan Tenaga Kerja di Wilayah

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Restoran Mie Gacoan jalan yang berlokasi di jalan Raya Ciater, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya untuk melakukan percepatan pengurusan perizinan.

“Insyaallah untuk perijinan semuanya bisa selesai 3 bulan kedepan, kalau tidak ada kendala mendasar,” kata Zulkarnaen yang merupakan salahsatu Legal Mie Gacoan dari PT Pesta Pora Abadi.

Ia menjelaskan, terkait perizinan, semuanya ini akan dilakukan percepatan dan ini sedang dalam berproses di Andalalin.

Baca Juga  Silaturahmi Anies Baswedan di Kota Tangerang di Sambut Ribuan Pendukungnya

“Yang pasti komitmen dari Mie Gacoan akan tetap mengikuti regulasi dan aturan main dari setiap daerah dimana restoran kami dibangun ,” imbuhnya.

Masih kata Zurkarnaen, Mie Gacoan, merupakan produk asli Indonesia dengan harga jual yang sangat terjangkau miring dan murah, sehingga dapat dinikmati semua kalangan.

“Kehadiran Mie Gacoan di Tangsel ini memberikan dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya, dengan mempekerjakan warga sekitar dan benar-benar memprioritaskan warga lokal (Warlok) area resto untuk dapat berkembang dan menjadi karyawan. Karena memang salah satu program dari Mie Gacoan adalah memberikan manfaat yang baik pada setiap wilayah Mie Gacoan,”ungkapnya.

Baca Juga  Kapolsek Kapetakan Polres Ciko Pimpin Apel Berikan Arahan Pada Personil

“Pada intinya kehadiran Mie Gacoan ini memberikan dampak yang sangat positif daripada mudaratnya,”tambah Zulkarnaen.

Lebih lanjut, Zulkarnaen menerangkan, perusahaannya juga telah berkomitmen akan pembayaran retribusi baik terhadap retribusi parkir dan pajak restoran yang dimana Mie Gacoan yang berpayung hukum “PT Pesta Pora Abadi” akan melakukan kewajiban pembayaran pajak tersebut.

“Saat ini sedang berproses pembangunan dan dalam proses pengurusan perizinannya. Selain itu juga proses rekrutmen tenaga kerja dari warga sekitar,” ujarnya. (Red)

Baca Juga  PT. Aneka Jasuma Sejahtera Santuni 23 Anak Yatim Miftaahussa'adah Village Sepatan Pisangan Jaya
Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu