Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Zona Integritas, Targetkan Tambahan Satker WBK 2026

SERANG, deliksatu.comPembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten terus diperkuat sebagai bagian dari agenda berkelanjutan reformasi birokrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Ditjenpas Banten, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini diikuti pejabat manajerial, nonmanajerial, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, mengatakan pembangunan Zona Integritas bukanlah agenda baru bagi jajaran pemasyarakatan.

Sejak masih berada dalam satu kementerian sebelum pemisahan Kementerian Hukum dan HAM, penguatan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah dijalankan secara konsisten.

Baca Juga  BRI Jakarta 3 Melakukan Kunjungan Evaluasi Kinerja dan Strategi Tahun 2025 Ke BRI Pamulang

“Pemisahan kementerian tidak memisahkan nilai dan komitmen terhadap integritas. Justru ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pemasyarakatan mampu berdiri mandiri dengan budaya kerja yang bersih, profesional, dan akuntabel,” ujar Ali Syeh Banna.

Ia menegaskan pencanangan Zona Integritas menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan, layanan, dan tata kelola pemasyarakatan berjalan transparan serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Arah kebijakan kami adalah menjaga keberlanjutan capaian WBK sekaligus mendorong bertambahnya satuan kerja yang meraih WBK secara terukur dan berkesinambungan, hingga secara bertahap menuju WBBM,” jelasnya.

Baca Juga  Wujudkan Kondusifitas Bhabinkamtibmas Babadan Polsek Gunung Jati Polres Ciko Sambang Warga

Ali Syeh Banna juga memaparkan capaian positif Kanwil Ditjenpas Banten. Pada 2025, dua satuan kerja berhasil meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB, yakni Lapas Kelas IIA Cilegon dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Dengan tambahan tersebut, pada 2026 Kanwil Ditjenpas Banten tercatat memiliki enam satuan kerja berpredikat WBK, termasuk LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Baca Juga  Benyamin Davnie Serahkan Santunan Kematian Jasa Raharja Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali

Menurutnya, penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan sikap seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga profesionalisme, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kami ingin pembangunan Zona Integritas benar-benar berdampak bagi masyarakat melalui pelayanan yang transparan, responsif, dan berkeadilan. Ini adalah kontribusi nyata kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.

Editor : Glend