Breaking News

Kongres KPBI III Resmi Dibuka, Desakan UU Perlindungan Buruh Baru Menguat di Tengah Ancaman PHK

Suasana pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Hotel Acacia Jakarta Pusat yang dihadiri pejabat negara, pimpinan serikat pekerja dan berbagai elemen masyarakat untuk membahas perlindungan hak buruh serta pembentukan UU Perlindungan Buruh baru.

DelikSatu.com | Jakarta — Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) resmi dibuka di Hotel Acacia, Jakarta Pusat. Forum tertinggi organisasi buruh tersebut menjadi sorotan nasional karena mengangkat isu perlindungan hak pekerja dan dorongan pembentukan Undang-Undang Perlindungan Buruh yang baru di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tantangan ekonomi global.

Kegiatan yang berlangsung sejak 7 hingga 9 Juni itu dihadiri sejumlah pejabat negara, pimpinan serikat pekerja nasional, akademisi, organisasi rakyat, mahasiswa, petani hingga berbagai elemen masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia.

Hadir dalam pembukaan Kongres KPBI antara lain Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat serta Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Kongres diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Internasionale, dilanjutkan pemutaran film dokumenter perjalanan satu dekade perjuangan KPBI, sambutan para tamu undangan, hingga pembukaan resmi oleh Ketua Umum KPBI Ilhamsyah.

Dalam pidatonya, Ilhamsyah menegaskan bahwa Kongres III KPBI menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan buruh dan rakyat dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Baca Juga  Jenderal Dudung Resmi Sandang Gelar Doktor Secara Cum Laude

Menurutnya, perjuangan mendapatkan pekerjaan layak, upah layak, kebebasan berserikat, jaminan sosial serta kepastian hukum ketenagakerjaan masih menjadi agenda utama yang harus diperjuangkan secara bersama.

“Kongres ini menjadi ruang evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun strategi perjuangan menghadapi perkembangan situasi nasional dan tantangan dunia kerja ke depan,” kata Ilhamsyah.

Sorotan utama kongres juga datang dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan serikat pekerja dalam mengantisipasi potensi PHK di berbagai sektor industri.

Dasco menjelaskan pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan unsur pemerintah bersama pimpinan serikat pekerja. Keterlibatan buruh dinilai penting untuk memberikan data dan informasi yang akurat mengenai sektor maupun wilayah yang berpotensi mengalami gelombang PHK.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan program relokasi tenaga kerja bagi pekerja yang terdampak PHK agar tetap memiliki kesempatan kerja baru.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Hymne TNI AD Pertama Kali Berkumandang di Puncak Tidar

Menurut Kapolri, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat tercipta apabila kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan secara seimbang.

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. Hubungan industrial yang harmonis tercipta ketika kepentingan pekerja dan dunia usaha dapat berjalan secara seimbang,” ujarnya.

Kapolri juga menyoroti pentingnya revisi regulasi ketenagakerjaan agar lebih relevan dengan kebutuhan pekerja saat ini. Ia mengungkapkan program Desk Ketenagakerjaan yang dijalankan Polri telah membantu hampir 3.000 pekerja mendapatkan kembali kesempatan kerja setelah terdampak PHK.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah terbuka untuk berkolaborasi dengan serikat pekerja dalam menyusun regulasi maupun undang-undang ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menurutnya, sejumlah regulasi lama sudah saatnya diperbarui agar mampu menjawab tantangan dunia kerja modern, termasuk perubahan pola industri dan persaingan global yang semakin ketat.

Afriansyah juga mengingatkan bahwa masuknya barang impor murah berpotensi mengganggu industri nasional dan mengancam lapangan pekerjaan. Karena itu, pemerintah membutuhkan masukan dari serikat pekerja untuk memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja dan industri dalam negeri.

“Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi agar dunia kerja Indonesia semakin adil, produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  TNI dan Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 Di Bali

Usai pembukaan, kongres dilanjutkan dengan seminar ketenagakerjaan bertema Peluang Undang-Undang Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran. Forum tersebut membahas peluang lahirnya regulasi baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja dan mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan nasional.

Dalam sidang pleno, peserta kongres juga merumuskan berbagai program perjuangan organisasi serta menetapkan garis politik KPBI sebagai panduan perjuangan kelas pekerja ke depan.

Pada puncak kongres, peserta secara aklamasi kembali memberikan mandat kepada Ilhamsyah sebagai Ketua Umum dan Damar Panca Mulya sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KPBI untuk periode 2026-2030.

Sementara itu, pemilihan Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI berlangsung secara demokratis melalui mekanisme voting yang diikuti tiga kandidat, yakni Jumisih, Jordi dan Eko. Hasil pemungutan suara menetapkan Jumisih sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional KPBI.

Hingga penutupan kongres pada 9 Juni, seluruh rangkaian agenda berjalan tertib, dinamis dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah perjuangan KPBI dalam memperjuangkan hak-hak buruh Indonesia pada masa mendatang.

Mengungkap Fakta
X