Breaking News

KY & Partners, Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Terhadap Warga Cengkareng Timur

JAKARTA, deliksatu.com – Kantor Hukum KY & PARTNERS menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba bagi kelompok masyarakat Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (7/11/2026).

Penyuluhan yang bertema “Antisipasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Berbahaya di Kalangan Anggota Team Champions” ini dilaksanakan di Villa 7, Puncak, Bogor.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Founder & Managing Partner KY & PARTNERS, Kuspriyanto, S.H., CLA, yang bertindak sebagai Legal Consultant Team Champions, perkumpulan masyarakat RT 03 RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur.

Baca Juga  Dinas PUPR Kota Tangerang Berikan Penjelasan Terkait Pembayaran Tanah Warga

Dalam penyuluhan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukumnya.

Kuspriyanto berharap penyuluhan ini dapat menjadi langkah awal membangun lingkungan masyarakat yang sehat, sadar hukum, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengajak peserta yang telah terlanjur terjerumus sebagai pengguna untuk berani meninggalkan ketergantungan dan bersedia mencari bantuan serta menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sambut Baik Kunjungan Ombudsman, Kantah Tangsel Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Menyelamatkan satu orang dari bahaya narkoba berarti turut menyelamatkan masa depan keluarga dan masyarakat,” ujar Kuspriyanto.

Melalui kegiatan ini, KY & PARTNERS menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga  Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel

Penulis : Asia Pujiono

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu