Operasi Sikat Jaya: Lima Pelaku Curas di Ciputat Berhasil Diringkus

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan menangkap lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di Ciputat pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB. Penangkapan dilakukan hanya lima jam setelah korban melapor.

Kasus berawal ketika korban berinisial AWS (29) dikeroyok sekelompok pria, dimasukkan ke dalam mobil, dan dibawa ke kawasan Cisauk. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat kekerasan fisik serta dipaksa memberikan informasi terkait seseorang berinisial C. Pelaku juga mengambil kunci kendaraan dan STNK milik korban.

Baca Juga  Ayah Aniaya Anak hingga Tewas di Ciputat, Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap lima tersangka, masing-masing berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan.

“Dalam waktu lima jam setelah laporan diterima, tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku. Ini menjadi komitmen Polres Tangsel dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak kriminal,” ujar Wira.

Baca Juga  Ketua LPPKI DPW Banten, Ade Eka Putra : Langkah dan Terobosan Kapolres Depok Patut di Acungi Jempol

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025.

“Penangkapan ini merupakan rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan memastikan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Wira juga menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelaku lain.

“Peran masing-masing tersangka masih terus kami dalami, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang turut terlibat,” kata Wira.

Baca Juga  Seorang Nasabah Asuransi Jiwa Manulife Tak Bisa Cairkan Klaim

Editor : Glend