Breaking News

Penanganan ODGJ Berbasis Masyarakat di Desa Menampu

ddeliksatu.com
Dinas Kesehatan Jember (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mengembangkan terobosan baru dengan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berbasis masyarakat. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso.

hal tersebut, pemerintah desa Menampu kab. Jember dan masyarakat desa tanggap.

Melalui koordinasi kepala desa Menampu yaitu H. Aan, pemdes Menampu dan masyarakat pegangan ODGJ yang berada di Menampu jumat 17/09/2021.

Baca Juga  Pewarna Indonesia PC Jakarta Utara Gelar Rakercab dan Siap Sukseskan Rakerda DKI Jakarta dan Rakernas Pewarna Indonesia Tahun 2024

“Kami melihat ada ODGJ yang beberapa hari berada di desa Menampu, kami langsung melaporkan kepada kepala desa setempat agar dapat menangani khusus dan alhamdullilah pemdes Menampu beserta kepala desanya tanggap akan laporan yang kami sampaikan sehingga ODGJ tersebut langsung dapat menangani khusus” ungkap salah satu warga desa Menampu kepada media deliksatu.com.(17/09/2021)

Baca Juga  Hebohkan Warga Kampung Curug Sari Esa Putra Ma'ruf Di Khitan Secara Gaib

Dengan sigap H. Aan langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat, babinsa, babinkamtibmas dan dinas terkait dalam menangani ODGJ yang belakangan diketahui bernama mb umi ini.

“Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat, memperbaiki capaian standar pelayanan (SPM) di bidang kesehatan serta menemukan dan memberdayakan ODGJ” Ungkap kepala desa Menampu H. Aan.

Baca Juga  KTA FORSIMEMA-RI adalah Sinergitas, kekompakan Humas MA dan Peradilan

Semoga kedepannya Mb umi tersebut mendapat penanganan khusus dan dapat kembali normal sediakalanya. Untuk masyarakat khususnya Menampu khususnya yang ikut berperan serta dalam menangani mbak umi tersebut kami sebagai pemdes Menampu semua atas kerja sama dan kepedulian masyarakat terhadap ODGJ. Semoga kepedulian kita khususnya masyarakat desa Menampu tidak hanya sampai disini saja”lanjut kades Menampu H. Aan. (ysp)

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu