JAKARTA, deliksatu.com – Polisi membongkar sekitar 30 lapak liar yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata atau dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah alat isap narkoba hingga sisa barang terlarang ditemukan di lokasi.
Pembongkaran dilakukan Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2026).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, puluhan lapak tersebut tersebar mulai dari pintu masuk Kompleks Permata hingga kawasan utama di sepanjang pinggir kali.
“Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali,” kata Nasriadi.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Di antaranya alat isap atau bong, korek api, cangklong, sisa narkoba, hingga botol minuman keras.
Nasriadi mengungkapkan, lapak-lapak tersebut diduga sengaja disewakan untuk memfasilitasi pengguna narkoba. Polisi menemukan indikasi adanya kerja sama antara pengedar dengan pihak penyedia tempat.
“Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat,” ujarnya.
Seluruh lapak yang menjadi sasaran penertiban langsung diratakan. Langkah ini dilakukan untuk memutus aktivitas penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan tempat transaksi barang terlarang.
Tak berhenti pada pembongkaran, polisi juga menyiapkan patroli gabungan selama 24 jam dengan melibatkan jajaran polsek, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus lingkungan setempat.
Polisi bersama Pemkot Jakarta Barat juga akan berkoordinasi dengan ketua RT dan RW untuk menentukan pemanfaatan lahan bekas pembongkaran agar tidak kembali didirikan lapak serupa.
Selain melakukan penindakan, Nasriadi mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba agar tidak ragu melapor kepada kepolisian.
Pihaknya membuka akses bantuan bagi pengguna narkoba yang membutuhkan penanganan dan rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui penertiban dan pengawasan berkelanjutan tersebut, polisi berharap kawasan Kampung Ambon tidak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Reporter : Aas
Editor : Glend

