Breaking News

Janji Untung dari Kontrakan Berujung Laporan Polisi di Kalideres

JAKARTA, deliksatu.comKasus dugaan penipuan berkedok gadai kontrakan atau “kontrakan bodong” mencuat di kawasan Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Sejumlah warga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur tawaran investasi kontrakan yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial SM bersama anggota keluarganya.

Salah satu korban, Suimah, mengaku awalnya ditawari gadai tiga pintu kontrakan senilai Rp30 juta. Tak lama kemudian, pelaku kembali menawarkan dua pintu kontrakan dengan nilai Rp20 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, korban dijanjikan akan menerima hasil sewa kontrakan sebesar Rp3 juta setiap bulan.

Tawaran itu membuat Suimah tertarik dan akhirnya menyerahkan uang yang telah dikumpulkannya selama bertahun-tahun dari hasil bekerja di pabrik.

Baca Juga  Kuasa Hukum Persia Misuari Buka Suara Terkait Pelaporan Dugaan Investasi Bodong Kliennya

Namun, janji manis tersebut tak pernah terwujud.

“Uang itu saya kumpulkan bertahun-tahun dari hasil kerja di pabrik. Karena dijanjikan mendapat uang kontrakan setiap bulan, saya akhirnya percaya. Saya berharap pelaku diproses hukum dan uang saya bisa kembali,” ujar Suimah kepada wartawan di Polsek Metro Kalideres, Rabu (5/8/2026).

Menurut Suimah, hingga hampir dua tahun berlalu, dirinya tidak pernah menerima hasil kontrakan sebagaimana yang dijanjikan. Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Kalideres pada 7 April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/STPL/141/K/IV/2026/PMJ/Res Jakbar.

Baca Juga  Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Diklaim Capai Rp7 Miliar

Tak hanya Suimah, korban lain bernama Sanut dan Unah juga mengaku mengalami nasib serupa. Keduanya mengaku mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp60 juta akibat investasi kontrakan yang diduga fiktif tersebut.

“Saya berharap uang saya bisa kembali. Itu hasil usaha kecil-kecilan yang saya kumpulkan,” kata Unah.
Kuasa hukum para korban, Mukhtar Wahidin SH, yang didampingi Pardamena L Tobing SH, menyebut jumlah korban diduga jauh lebih banyak. Bahkan, menurutnya, korban bisa mencapai puluhan orang.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami. Mereka adalah korban dugaan penipuan kontrakan bodong yang merugikan masyarakat,” ujar Mukhtar usai berkoordinasi dengan penyidik di Polsek Metro Kalideres.

Baca Juga  Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Ditangkap

Mukhtar menambahkan, pihaknya tengah melengkapi sejumlah dokumen dan bukti pendukung sebelum laporan tambahan dari korban lain resmi diajukan ke kepolisian.

Para korban juga menduga aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Dugaan itu muncul karena dalam sejumlah dokumen perjanjian terdapat identitas beberapa anggota keluarga pelaku yang turut dicantumkan.

Hingga Rabu (5/8/2026), terduga pelaku belum diamankan. Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan penipuan berkedok gadai kontrakan tersebut.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu