Daerah  

Polres Pekalongan Kota Gelar Olah TKP, Tragedi Kebakaran Kamar Kost akibat kebocoran tabung gas

Deliksatu.com, Kota Pekalongan.- Musibah kebakaran terjadi di wilayah Kota Pekalongan. Sebuah kamar kost di kawasan Buaran Gang 1 RT 04 RW 01, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, hangus terbakar akibat kebocoran gas LPG 3 kilogram. Kejadian Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

peristiwa tragis itu, mengakibatkan empat orang menjadi korban, terdiri dari tiga luka bakar dan satu korban meninggal dunia.

Tim INAFIS Polres Pekalongan Kota bersama petugas pemadam kebakaran dan BPBD segera mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/11/2025) pagi.

Baca Juga  Memperingati HUT ke 56 Kp Lokapurna, Desa Gunung Sari Adakan Berbagai Kegiatan

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa selang kompor gas di kamar tersebut dalam kondisi terbalut isolasi.

“Tabung gas tidak meledak, namun diduga terjadi kebocoran gas di dalam ruangan. Saat salah satu penghuni hendak menyalakan kompor. Gas yang sudah memenuhi udara di ruangan langsung tersulut sehingga memicu ledakan serta kebakaran,” jelas salah satu petugas.

Korban luka bakar yang sempat dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan antara lain :
1. FI (37), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
2. HS (31), warga Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
3. A, bayi berusia empat bulan.

Baca Juga  Sosok Tukirin, Anak Petani yang Sukses, Kini Mencalonkan DPD Kalbar

Sementara korban meninggal dunia di lokasi yakni HA (4). Berdasarkan informasi terbaru, FI dan bayi A juga meninggal dunia pada Senin siang (3/11/2025) saat menjalani perawatan di RSUD Bendan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan kuat mengarah pada kebocoran gas LPG yang tersulut api saat kompor dinyalakan.

AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi selang dan regulator gas sebelum digunakan, serta menghindari penggunaan alat yang sudah tidak layak atau diperbaiki dengan cara tidak aman seperti melilitkan isolasi pada selang gas.

Baca Juga  Di Balik Dua Gunung: DM Tirta Persada – Wisata Alam, Seru, dan Religi

“Keselamatan rumah tangga harus menjadi prioritas. Jangan langsung menyalakan kompor apabila mencium adanya bau gas, kebocoran sekecil apapun bisa berakibat fatal,” tegasnya. (Phy)