Pungutan Liar Oknum PLN Natar Resahkan Warga

LAMPUNG SELATAN, deliksatu.com -Warga Branti Batu Ceper mengeluhkan adanya Oknum Perusaan Listrik Negara ( PLN )
Selama ini menurut warga mereka merasa sagat di rugikan oleh pihak PLN, Senen ( 15/2/2021 ).

HR Salah satu warga mengeluh
yang telah di rugikan dengan pungutan rekening yang tidak masuk dalam pembayaran kantor PLN,

” Kami warga mendapat tagihan dari Rumah ke Rumah, sedangkan di kwitansi itu jelas-jelas ada pernyataan di larang memberi bayaran kepada petugas ” Kata HR.

Baca Juga  KPK Perkuat Pendampingan di 4 Daerah Calon Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026

Hal tersebut sudah berlangsung semenjak tahun 2020 yang lalu, HR dan warga lainya PD serta di dampinggi oleh awak media mencoba minta keterangan kepada pihak PLN yang ada daerah Natar – lampung.

Perdi selaku humas PLN kecamatan Natar – lampung selatan menjelaskan,

” Yang di maksud melakukan penarikan pembayaran PLN itu bukan karyawan PLN, akan tetapi
Oknum pihak Pendor (orang ketiga) berinisial (AG)” Ujar Perdi.

Baca Juga  Gabungan 3 Pilar Adakan Giat Razia Masker Diwilayah Cisoka

Lanjut Perdi,
” Pendor itu selaku mitra dari PLN, bukan tanggung jawab PLN tapi tanggung jawab pendor selaku mitra PLN ” Bebernya.

Atas kejadian ini Warga berharap kepada pihak PLN agar segera melakukan teguran kepada pihak PLN terutama kepada AG selaku Pendor, yang telah membuar masyarakat di rugikan dengan ulah Oknum tersebut.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung RI Paparkan Capaian Kinerja, Program Kerja, Prestasi dan Penghargaan

Perlu diketahui saat-saat sekarang ini masyarakat sedang di cekam ke kwatiran terhadap Pandemi COVID 19. ( Antawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *