Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi Saat Patroli di Jalan Raya Serpong

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolsek Serpong menggagalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat patroli dini hari di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Patroli dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga terkait adanya pergerakan sekelompok remaja yang diduga merupakan suporter klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

Baca Juga  Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, informasi dari masyarakat menjadi dasar pihaknya melakukan langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan.

“Penanganan ini berawal dari laporan warga terkait pergerakan kelompok remaja yang diduga suporter klub sepak bola dan membawa senjata tajam,” kata Suhardono kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata itu diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Baca Juga  Polda Banten Telah Amankan 19 Pemuda Gerombolan Bermotor Pembuat Onar

“Satu pelaku beserta senjata tajam berhasil kami amankan,” tegasnya.

Suhardono menambahkan, kehadiran personel di lapangan secara cepat dan humanis mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Serpong.

“Kami terus mengedepankan patroli preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.

Baca Juga  Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha" Pecat 25 Oknum Anggota Polri

“Jika ada gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Kepolisian 110,” tutupnya.

Editor : Glend