Breaking News
Daerah  

Satpol Tangsel Akan Tindak Bangunan Kost2an Pamulang Barat Yang Diduga Belum Kantongi PBG

Deliksatu.com – Tangerang Selatan — Pembangunan sebuah kos-kosan di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap berdiri dan terus berjalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi PBG yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kondisi ini memicu pertanyaan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga  Wisuda 702 Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Menteri AHY: Jangan Pernah Berhenti Belajar

“Saya heran, bangunan sebesar ini kok tidak ada papan izinnya. Padahal saya pernah lihat ada petugas Satpol PP dan dari PTSP datang ke lokasi,” ujar salah satu warga.

Lebih lanjut, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan telah turun ke lokasi. Bahkan, Koordinator Wilayah (Korwil) Satpol PP setempat mengakui bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin PBG.

Baca Juga  BRI Bintaro Bekerja Sama dengan PT PKSS Gelar Walk Interview Calon Frontliner

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Mengingat, pembangunan tanpa PBG merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan bangunan yang berlaku.

Pihak Satpol PP melalui bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakunda) juga membenarkan bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap pemilik bangunan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas seperti penghentian pembangunan atau penyegelan.

Baca Juga  BRI KC Serang Gelar Apresiasi dan Pemberian Reward bagi Mantri Berprestasi

Kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan. Padahal, penegakan Peraturan Daerah menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah melalui aparat penegaknya.

Sebagai kontrol sosial, masyarakat berharap pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan, serta segera mengambil langkah konkret terhadap bangunan yang diduga melanggar tersebut

(Red/dih)

Mengungkap Fakta
X