Tindak lanjuti Laporan Warga, Toko Obat Daftar G di Serpong Tutup saat Dirazia Polisi

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolsek Serpong merazia sejumlah toko yang disinyalir menjual obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya. Namun diduga informasi razia tersebut bocor lantaran toko-toko sudah dalam keadaan tutup.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan warga terkait adanya jual beli obat-obatan di toko kosmetik di kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Namun saat didatangi petugas, toko tersebut tutup. Diduga informasi razia tersebut bocor.

Baca Juga  Deteksi Dini Tawuran Pelajar, Polsek Ciwaringin Amankan 49 Pelajar SMP

“Setelah adanya laporan dari warga, tim kami langsung melakukan pengecekan ke toko, namun saat dirazia, toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,”ujar Kompol Suhardono kepada wartawan di mapolsek Serpong, Kamis, (11/9).

Suhardono menjelaskan, bahwa pihaknya akan gencar melakukan razia dan menindak tegas para pemilik toko yang menjual obat daftar G di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap Pelaku Curas Kurang dari 10 Menit

“Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong.”tegas. Suhardono

Suhardono juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong.”tutup Suhardono.

Baca Juga  Terkait Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Orang Tua ES Angkat Bicara

Editor : Glend