Breaking News

Warga Cengkareng Resah, Pembakaran Sampah Diduga Tiap Hari Picu Gangguan Kesehatan Anak

JAKARTA, deliksatu.comWarga RT 004 RW 07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, mengeluhkan aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang diduga dilakukan berulang kali oleh sejumlah oknum warga.

Asap tebal yang muncul hampir setiap hari disebut mengganggu kenyamanan lingkungan dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga, terutama anak-anak.

Salah seorang warga, Febri, mengaku telah beberapa kali menyaksikan praktik pembakaran sampah tersebut.

Peristiwa yang pertama kali ia dokumentasikan terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.08 WIB.

Menurutnya, pembakaran tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan beberapa oknum warga.

Aktivitas itu disebut berlangsung hampir setiap hari, mulai pukul 18.00 WIB hingga dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga  Tuntaskan Program Strategis Nasional, Kakanwil Berikan Semangat Pegawai Kantah Tangsel

“Yang dibakar diduga bukan hanya sampah biasa, tetapi juga terdapat material plastik yang menimbulkan asap pekat dan bau menyengat,” ujar Febri kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Ia menuturkan, dampak paling dirasakan keluarganya. Anak balitanya yang berusia 2 tahun 8 bulan mengalami batuk dan pilek pada Minggu malam (14/6).

Kondisinya kemudian memburuk hingga mengalami demam dan kejang beberapa hari kemudian.

“Pada Kamis malam anak saya harus dibawa ke Rumah Sehat Kalideres untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Baca Juga  UPT Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan, 104 Roda 2 Terjaring Razia

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, termasuk tes darah dan rontgen, ditemukan adanya penebalan jaringan atau flek pada paru-paru anak tersebut.

Namun demikian, pihak dokter belum dapat menyimpulkan adanya hubungan langsung antara kondisi kesehatan tersebut dengan paparan asap pembakaran sampah dan masih memerlukan kajian medis lebih lanjut.

Febri mengungkapkan, warga sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Teguran langsung kepada pelaku hingga laporan kepada Ketua RT setempat sudah dilakukan.

Akan tetapi, aktivitas pembakaran sampah disebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir terhadap kualitas udara di lingkungan permukiman yang padat penduduk.

Baca Juga  Audensi Kemendagri, Pewarna Indonesia Dukung Pilkada Damai

Selain berpotensi mengganggu kesehatan, pembakaran sampah secara terbuka juga dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Larangan tersebut diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta berbagai regulasi daerah terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Warga berharap pihak kelurahan, kecamatan, hingga instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan lapangan dan mengambil langkah tegas terhadap praktik pembakaran sampah yang meresahkan tersebut.

“Harapan kami sederhana, lingkungan kembali bersih, udara sehat, dan anak-anak bisa tumbuh tanpa harus menghirup asap pembakaran sampah setiap hari,” pungkasnya.

Editor : Red

Mengungkap Fakta
X