Breaking News

22 Warga Tambora Terima Sertifikat PTSL, BPN Jakbar Kejar Penyelesaian Ribuan Bidang Tanah

JAKARTA, deliksatu.comProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jakarta Barat terus digenjot. Sebanyak 22 warga Kecamatan Tambora menerima sertifikat hak atas tanah yang diserahkan secara simbolis di RPTRA Kalijodo, Kelurahan Angke, Rabu (15/7/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Hj. Jamilah Abdul Gani. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Dandim 0503/JB Letkol Inf Saputra Hakki, anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu, Camat Tambora Pangestu Aji, unsur Tiga Pilar, serta para lurah se-Kecamatan Tambora.

Baca Juga  Spring Summer Fashion Runway Di Tutup Dengan Kemeriahan Met Gala

Jamilah Abdul Gani mengatakan Pansus Reforma Agraria dan PTSL langsung bergerak melakukan koordinasi dengan seluruh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah DKI Jakarta usai dibentuk.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses penerbitan sertifikat tanah warga melalui program PTSL berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan BPN dibutuhkan agar berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan sertifikat dapat segera diselesaikan.

Baca Juga  ‎Bisa Pesan Antar Pisang Goreng Ala Sultan Cuma 2000an di Ciledug Indah Dua

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah di Jakarta Barat aktif mengawal proses pengurusan sertifikat, terutama bagi warga yang hingga kini belum menyelesaikan administrasi.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat Shinta Purwitasari mengungkapkan masih terdapat sejumlah berkas PTSL yang belum dapat diselesaikan. Penyebab utamanya adalah dokumen persyaratan dari pemohon yang belum lengkap atau masih harus dilengkapi.

Baca Juga  KNPI Sambut Positif Permintaan Maaf Effendi Simbolon

Ia menilai koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu upaya efektif untuk mempercepat komunikasi dengan masyarakat sehingga proses pemenuhan persyaratan dapat segera dituntaskan.

“Yang terpenting seluruh persyaratan harus clear and clean secara yuridis. Sejak 2017, program PTSL di Jakarta Barat telah berhasil menerbitkan sertifikat untuk 41.724 bidang tanah,” kata Shinta.

(Aas)

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X