Breaking News

Wamen ATR soal Isu KPK: Hormati Proses Hukum, Layanan Tetap Jalan

JAKARTA, deliksatu.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

Ossy memastikan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga meminta publik menunggu keterangan resmi dari APH terkait substansi perkara.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga  Bahas LKPJ TA 2024, Pansus 1 DPRD Banten Gelar Raker bersama OPD

Ossy mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara sebelum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Menurutnya, informasi terkait perkara tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan APH, khususnya KPK apabila perkara tersebut ditangani lembaga antirasuah.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” katanya.

Baca Juga  Calon Kades Karya Mukti Wa Ibek Diusung Oleh Masyarakat

“Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” sambung Ossy.

Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Di tengah isu hukum yang tengah bergulir, Ossy memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Dia menegaskan proses hukum tidak boleh mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tuturnya.

Ossy menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan. Hasilnya, pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang disebut masih berjalan normal.

Baca Juga  Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Partisipasi Politik Perempuan dan Pencegahan Narkoba

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” ungkapnya.

Dia menegaskan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang harus tetap dijaga selama proses hukum berlangsung.

“Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkas Ossy.

Editor :Glend

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu