Deliksatu.com – Cirebon – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ). Polres Cirebon Kota AIPTU Gunawan Bhabinkamtibmas Desa Pasindangan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota ( Ciko ) Polda Jabar , Sambang Kamtibmas di wilayah Binaanya , Senin ( 14/03/2022 )
Dengan Menyambangi Abas dan juga warga lainnya di RT. 02 RW. 01 Desa Pasindangan kecamatan Gunung Jati Wilkum Polsek Gunung Jati , AIPTU Gunawan pesan Kamtibmas untuk selalu menjaga kondusifitas di Lingkungan sekitar serta Menghimbau di masa pandemi Covid 19 yang memasuki PPKM Level 3, kepada warga untuk menerapkan prokes 5 M Memakai masker , Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas sehingga bisa terhindar dari penularannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH.mengatakan, upaya guna penanggulangan laju percepatan penularan Virus Covid 19, peran petugas Kepolisian guna memberikan Hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamtibmas dengan Silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selain itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19.
Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yang terus berkembang dengan mendatangi masyarakat dan tokoh lingkungan secara langsung , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan Polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan Problema pada Masyarakat, juga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH.
“Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 saat ini
untuk mendukung anjuran Pemerintah
dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ujar IPTU Ngatidja SH,MH.
(Markus.T)