Breaking News
Daerah  

Habib Muchdar Assegaf Apresiasi Polda Sulteng & BNNP : Sebanyak 249 Personel Gerebek Sarang Narkoba di Tavanjuka

Deliksatu.com | PALU — Dewan Pengawas Watch Relation of Corruption (WRC) yang membidangi pengawasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan aset negara, Habib Muchdar Assegaf, mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng dalam memberantas peredaran narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026).

Habib Muchdar menilai, operasi yang melibatkan 249 personel gabungan tersebut merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri guna memperkuat pemberantasan narkotika dan melindungi masyarakat.

Baca Juga  Penyerahan Piala Kejuaraan SportArtcular BRI KC Daan Mogot

“WRC mengapresiasi ketegasan Polda Sulteng bersama BNNP Sulteng dimana pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Habib Muchdar.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, dan BNNP Sulteng. Langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, untuk melakukan pemberantasan sarang narkoba.

Baca Juga  Kades Desa Panjawanlor Berjuang Untuk Kepentingan Warga

Habib Muchdar menegaskan, penindakan harus dilanjutkan dengan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan pemasok hingga bandar besar yang berada di balik peredaran narkotika.

“Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan. Jika ditemukan bukti yang cukup jaringan dan pemasok serta bandar besar juga harus diungkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat, menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari pelaksanaan operasi, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus mata rantai peredaran narkotika secara berkelanjutan.

Baca Juga  Resmikan PYCH, Jokowi: Kaum Muda Papua Harus Maju Dengan Kreativitas

“Kami mendukung langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba. Instruksi Presiden harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan demi terciptanya lingkungan yang aman serta masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” pungkas Habib Muchdar Assegaf.

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu