Kapolres Cirebon: Persediaan Minyak Goreng Aman, Warga di Himbau Untuk Tidak Khawatir

Deliksatu, CIREBON – Menjawab kekhawatiran warga masyarakat Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sidak ke 2 ke gudang minyak goreng yang berlokasi di Jalan Katiasa dan di gudang Jalan Nyimas Gandasari wilkum Polres Cirebon Kota. Rabu (16/3/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, kami bersama Forkopimda Kota Cirebon melakukan inspeksi dan edukasi ke beberapa distributor minyak goreng terkait ketersediaan stok minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng ditengah masyarakat.

“Kami juga sudah melihat langsung stok minyak goreng di 2 gudang distributor itu. Dan nanti juga kami akan lakukan penghitungan bersama dengan dinas perdagangan, terkait kebutuhan masyarakat akan minyak goreng saat ini,”ujarnya.

Dari hasil pengecekan dilapangan, lanjut M. Fahri, stok minyak goreng di beberapa tempat tersebut dipastikan aman. Kami juga meminta penanggung jawab dari distributor minyak goreng untuk tidak menjual lebih dari harga yang sudah ditetapkan serta tidak melakukan penimbunan minyak goreng.

Selanjutnya, untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng, pihaknya sudah membentuk tim audit, untuk membuktikan ada atau tidak nya penimbunan minyak goreng. Selanjutnya tim juga akan mengaudit apakah terjadi kelangkaan minyak goreng atau tidak di tengah masyarakat.

Nanti tim ini yang akan memantau ketersediaan stok dan harga minyak goreng yang tidak boleh melebihi harga jual yang sudah ditetapkan.

Selain itu, pihaknya juga mengedepankan upaya pembinaan, edukasi, serta tindakan yang sifatnya administratif serta penegakan hukum yang terakhir,”ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat kiranya memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada ditemukan dugaan adanya penimbunan minyak goreng atau bahan sembako lainnya, bisa dapat menghubungi ke Polres Cirebon Kota +6281572629112.

“Masyarakat jangan ragu menghubungi kami, apabila menemukan adanya penimbunan atau terjadi kelangkaan minyak goreng ditengah masyarakat ,”pungkasnya.

(Markus.T)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *