Deliksatu.com – Kapolres Cirebon Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, mempimpin pengecekan persediaan minyak goreng di wilayah hukum Polresta Cirebon, Rabu (16/3/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gudang PT Sinar Mas Distributor Nusantara dan Gudang Toko Len Plered Ds. Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Pengecekan minyak goreng tersebut juga turut dihadiri Sekdis Indag, Kabupaten Cirebon, Antoni, S.H., Kasi Bapokting Dis Indag Sdr. Bambang, M.M., Waka Polresta Cirebon, Akbp Teguh Triwantoro S.I.K.,M.H., Kabag Ops Kompol Purnama S.H.,M.H., Kasat Intelkam Kompol Dodo Nurwenda S.H.,M.Si., Kapolsek Weru Kompol Endang Kusnandar S.H.,M.H., Kasi Propam Akp Ujang Syarifudin, S.H. dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa setempat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung, persediaan minyak goreng di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Khususnya jelang bulan suci Ramadhan Tahun 2022,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.
Pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan tersebut tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor maupun pedagang. Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapa pun karena kami akan tindak tegas,” ujarnya
(Markus.T)