Deliksatu.com – Kab.Cirebon- Camat Suranenggala Kabupaten Cirebon Masrukin melantik Sutaman Jaya Wiharja sebagai Penjabat (Pjs) Kuwu Desa Suranenggala Lor, Kabupaten Cirebon, dalam acara tersebut berlangsung di aula balai desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Jumat (18/3/2022).
Dalam sambutannya, camat Suranenggala Masrukin mengatakan, penjabat kuwu adalah pelayan publik jadi harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya,
Sebagai camat pihaknya mengucapkan selamat kepada penjabat kuwu Suranenggala Lor yang baru di lantik dan diambil sumpahnya, camat juga berharap kepada penjabat kuwu Suranenggala Lor dapat bekerja maksimal.
Camat Suranenggala Masrukin meminta agar penjabat kuwu segera pahami dan perbanyak membaca aturan -aturan yang ada terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai penjabat kuwu, tentunya harus bekerja sesuai aturan yang ada, ini merupakan harapan dari masyarakat karena terjadi kekosongan kuwu disebabkan kuwu sebelumnya meninggal Dunia.
“Saya berharap kedepannya termasuk tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan bisa berjalan dengan baik termasuk melaksanakan program program kuwu sebelumnya” unkap Camat
Selain itu camat juga menyampaikan penjabat kuwu mempunyai tugas pokok yaitu menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan kuwu (PAW) harus bisa bekerjasama serta komunikasi dengan BPD, Lembaga desa perangkat desa serta Rt dan Rw dan berbagai pihak yang ada di wilayah desa Suranenggala Lor, mudah-mudahan penjabat kuwu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara penjabat kuwu Sutaman mengatakan, Inssah Allah saya mengabdi pada masyarakat dan membangun kemajuan desa, karna itu saya minta doanya serta dukungannya,mari kita bersama-sama membangun desa Suranenggala Lor agar lebih maju dan lebih baik lagi, termasuk salah satunya yaitu mengenai sampah.
Acara pelantikan penjabat kuwu dihadiri oleh camat Suranenggala, Kapolsek Kapetakan Kabupten Cirebon bersama anggotanya, Danramil Kabupten Cirebon, Ketua FKKC, kuwu Surakarta, kuwu Surakidul, Kuwu muara, Ketua BPD, perangkat desa, Rt Rw tokoh masyarakat, tokoh Agama Kabupaten Cirebon, serta tamu undangan lainnya.
(Markus.T)