Deliksatu.com TANGERANG – Pemborong proyek jalan sisi saluran irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar, RT 003/03 kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, disinyalir menjual tanah urugan kepada masyarakat setempat.
Tanah tersebut berasal dari lahan yang lebih tinggi yang kemudian dibuat untuk mengurug lahan masyarakat setempat.
Hal itu dibantah keras oleh salah seorang pekerja CV Yundra Mandiri bernama Andi, Selasa, (18/10/2022).
” Tidak tau menjual tanah urugan kepada warga,” ungkap Andi
Namun salah seorang warga yang membeli tanah urugan tersebut bernama Bowo mengaku ditawari tanah urugan untuk lahannya yang rendah dengan membeli tanah yang tidak diketahui jumlah kubiknya sebesar Rp5 juta.
Menurut Bowo, sejauh ini dirinya baru memberikan uang muka sebesar Rp1 juta. “Iya, saya baru memberikan Rp 1 juta dari Rp 5 juta,” Ucap Bowo.
Dalam hal ini pihak pemborong diduga memperjualbelikan tanah proyek yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan, karena merupakan aset Pemkot Tangerang Kota.
Sebagaimana diketahui, proyek ini didanai melalui APBD Tangerang Kota sebesar Rp 5,2 miliar rupiah.
( Team / Red )