Breaking News

Mahad Ihya As Sunnah Wisuda Ratusan Santri khidmat

KOTA TASIKMALAYA, Deliksatu.com -Mahad Ihya As Sunnah Tasikmalaya secara resmi mewisuda ratusan santri khidmat untuk Lulusan tahun kemarin 2022 diwajibkan untuk berhidmat di lingkungan Pesantren ataupun disebar dilingkunganya masing masing, yang bertempat di Graha Asia Kota Tasikmalaya. Mahad Ihya As Sunnah Wisuda Ratusan Santri khidmat. Minggu (02/07/2023)

Pimpinan Ma’had Ihya As Sunnah, Ustadz Maman Suratman kepada wartawan, disela sela Acara Wisuda Santri Hidmat mengatakan ada beberapa permintaan, dari Pulau Jawa hingga Sunatra, Kalimatan dan Sulawesi, para santri yang sudah berhidmat akan diberikan Izajah Pesantren.

Baca Juga  Puluhan SD dan SMP di Tangsel Direvitalisasi

“13 tahun kita laksanakan santri khidmat, yang artinya mengabdi ini merupakan sarat untuk bisa mengambil Izajah Pesantren, jadi Ada Izajah SMA dan Ijazah Pesantren, Izajah Pesantren ini harus mengabdi dulu bisa dimasyarakat langsung atau di lembaga pendidikan,”Ujar Ustadz Maman

Santri khidmat, akan dinilai dari lembaga yang menaungi, apakah dianggap cukup atau tidak memenuhi syarat itu harus mengulang dan tidak akan mendapatkan Izajah pesantrennya.

Baca Juga  SDN Pondok Kacang Timur 02 Gelar Giat Potong Tumpeng Dalam Acara Hari Guru Nasional Ke-79

“Karena kita menyiapkan anak anak untuk bisa hadir ditengah masyarakat baik jadi Imam Mesjid, Jadi Khotib atau jadi Guru,” ucapnya

Lanjutnya, santri yang mau melanjutkan study ini sudah dibekali ilmu agama yang cukup nantinya mau ngambil jurusan Apapun baik ekonomi, tekhnik hingga kedokteran bisa mereka laksanakan.

“Santri sudah ada bekal agama sehingga jadi dasar untuk mereka setleh nanti beraktifitas di manapun bisa menjadi orang yang soleh, Jadi pendidik yang soleh, ekonom yang soleh, dokter yang soleh dan tekhnokrat yang soleh yang memeiliki integritas sehingga kehadiran mereka akan bermanfaat di masyarakat,”pungkasnya

Baca Juga  Gelar Giat Karya P5 dan Market Day, SDN Peninggilan 2 Ciledug Berlangsung Sukses dan Meriah

(Evi Firdausiah)

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu