Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Tangsel Amankan 99 Botol Miras, 41 Wanita dan 1 Alat Kontrasepsi di Famous Karaoke

TANGSEL, deliksatu.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (16/10) dini hari.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

Baca Juga  Pabbajja Samanera Sementara 2024, Ribuan Umat Buddha dan Masyarakat Ramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar di Kota Tangerang

“Ada 99 botol miras yang kami amankan,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain itu, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke tersebut.

“Ada 41 LC yang kami amankan,” jelasnya.

Menurut Muksin, para wanita tersebut diamankan karena petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga  Meriah! Warga Ciater Barat Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

“Kami temukan alat kontrasepsi di tempat itu,” tambahnya.

Seluruh wanita yang diamankan telah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Tangsel.

“Mereka kami bawa untuk diperiksa,” pungkasnya.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum yang rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Tangsel. (Red)

Baca Juga  Proyek Pembangunan Sudah Berjalan dan Tanpa PBG, Satpol PP Tangsel Panggil Pemilik Cluster TJA Residence Pamulang

Editor : Glend