Polisi Gercep Cek TKP Kendaraan Bermotor yang Terbakar akibat Korsleting Kelistrikan di Ciputat

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comJumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh Pawas Ipda Dedi Winra Z. Manurung bersama anggota bergerak cepat (gercep) melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait informasi adanya kendaraan bermotor roda dua (R2) yang terbakar di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada pukul 14.55 WIB di Jl. WR. Supratman, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula ketika pengendara sepeda motor Ahmad Rendi (19), warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, usai berbelanja kebutuhan warung di Agen Rani dan mengisi bahan bakar di SPBU Kampung Utan.

Baca Juga  Kapolres Tangsel Bersama Wakil Walikota, Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Pondok Aren

Sesampainya di depan toko jok motor di Jl. WR. Supratman, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba mengeluarkan percikan api dan dalam waktu singkat membakar seluruh bagian motor beserta barang belanjaannya.

Api juga merembet ke toko jok motor milik Adi (47) hingga membakar dua buah jok motor dan beberapa material toko. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dua saksi di lokasi, Fathurahman Jaffar (25) dan Afifudin (29), segera berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dibantu warga sekitar sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Baca Juga  Kapolres Ciko Dampingi Kapolda Jabar Kunjungi Nelayan Cirebon, Tinjau Vaksinasi Serta Berikan Bansos dan Asuransi

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting kelistrikan pada sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar subsidi dari SPBU, kemudian dijual kembali secara eceran.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa:

Dua buah jok motor dan beberapa material toko,

Satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar warna X tahun 2010 dengan nomor polisi B 6781 VNX,

Serta sejumlah barang belanjaan milik pengendara motor.

Baca Juga  "Jumat Curhat”, Kapolsek Cisauk Dengarkan Masukan dan Keluhan Warganya

Setelah api berhasil dipadamkan, piket fungsi Polsek Ciputat Timur langsung melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta mengamankan pengendara dan barang bukti ke Mapolsek Ciputat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pawas Ipda Dedi Winra Z. Manurung menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Editor : Glend