Kecewa Beli Anjing Diduga Sakit LK Gugat Pemilik Akun Gugug Ministray

Deliksatu.com, Jakarta,–Akun Gugug Ministry, penjual anjing pada platform tiktok digugat ke pengadilan negeri Tangerang. Gugatan diajukan seorang konsumennya berinisial LK.

Kuasa Hukum LK, Andri mengungkap gugatan dilayangkan kepada Alvin Lius Darmawan selaku pemilik akun untuk meminta tanggung jawab atas kematian hewan yang belum lama dibeli.

Andri menjabarkan berawal dari kliennya melakukan transaksi jual beli anjing Pomeranian pada akun tersebut 20 Juli 2025.

Pada saat serah terima, kata Andri, penjual mengucap anjing dalam kondisi sehat.

Baca Juga  Siapa Sebenarnya Prabowo, Begini Kata Habib Umar Alhamidi: 'Macan' atau 'Kucing' ?-

“Namun pada kenyataannya keesokan harinya anjing anjing tersebut sakit, tidak mau makan, mual, muntah dan lemas,” ungkap Andri.

Atas kejadian tersebut LK membawa anjing tersebut ke klinik dokter hewan di bilangan Radio Dalam. Namun anjing tersebut tak kunjung membaik, selanjutnya anjing tersebut, dokter mengharuskan untuk di opname agar mendapatkan perawatan yang maksimal.

“Namun setelah dilakukan pengecekan lengkap anjing tersebut di diagnosa terpapar Canin Corona Virus (CCV), dan berujung pada kematian pada tanggal 24 Juli 2025 pukul 04.33 WIB dalam perawatan dokter hewan,” ujarnya.

Baca Juga  PENOLAKAN NATAL HKBP CIKARANG – BUKTI KEGAGALAN NEGARA MEMELIHARA HAK KONSTITUSIONAL, BUKAN HANYA MASALAH ANTAR WARGA

Dokter hewan, kata Andri, yang merawat anjing tersebut menjelaskan penyakit CCV itu mempunyai masa inkubasi berkisar antara 2- 14 hari sebelum menunjukan gejala.

“Pernyataan dokter tersebut sejalan dengan jurnal-jurnal ilmiah tentang Canin Corona Virus (CCV) pada hewan, jadi jika ditarik mundur anjing tersebut sakit selang sehari dari anjing tersebut diterima klien kami. Artinya jika berdasarkan penjelasan dokter dan didukung dengn jurnal ilmiah anjing tersebut setidaknya sudah terpapar virus corona sehari sebelum anjing tersebut diserahkan ke Klien kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Ajang Indonesia Pencak Silat Paku Bumi Open Championship 2025, Salman Raih Juara Dua dan Membawa Medali Perak

Atas kejadian tersebut LK melalui kuasa hukumnya telah mensomasi Alvin Lius Darmawan untuk minta pertanggung jawabannya atas hal tersebut, namun titik ada terang. Sehingga LK mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Tangerang untuk mencari keadilan.

( Red )