Penertiban Bangunan Liar di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper Tertibkan Kawasan Sekitar Puskesmas

Deliksatu.com | Kota Tangerang – Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di samping Puskesmas Batuceper, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang lebih tertata, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga  Agus Andrianto Tegaskan Perang Narkoba di Lapas, 2.284 Napi Risiko Tinggi Dipindah

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli menyampaikan, penertiban menyasar bangunan yang berdiri di area yang tidak semestinya dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan maupun akses masyarakat.

“Kegiatan berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan agar tetap bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga  Kepolisian Daerah Banten Siap Mengantisipasi Terjadinya Bencana Alam

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar aturan,” tambahnya.

Selain menjaga estetika kawasan, penataan wilayah juga dilakukan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta menghindari potensi gangguan terhadap fasilitas umum maupun akses jalan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam

Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan dengan mematuhi aturan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan di area yang dilarang