Breaking News

Waduh !!! Kadis DPMPTS Tangsel Ijinkan Secara Lisan Bangunan Vidiotron BUMD Tanpa Ijin

Deliksatu.com – Tangsel – Bangunan Vidiotron yang berada di atas gedung PT PITS Building jalan Parakan kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang kota Tangerang Selatan diduga belum ada ijin

Saat awak media konfirmasi di lokasi Sinta selaku Humas PT.Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD) mengatakan kami sudah menghubungi kepada Kadis DMPTSP secara lisan dan Yoga selaku kadis mengizinkan boleh dibangun.

Baca Juga  Tingkatkan Animo Warga Bermain Olahraga Catur, Percasi Kec Ciputat Meriahkan Malam Puncak HUT RI Ke 78

Sementara Yoga Kadis DPMPTSP Tangsel saat di hubungi Jumat, ( 19/05/2023 ) melalui handphone menegaskan PT PITS tersebut belum pernah mengajukan izin kepada kami dan belum pernah menghubungi kami.

Ditempat terpisah salah satu warga tidak mau disebut namanya mengatakan kenapa bangunan milik pemerintah seperti BUMD kok bisa dibangun tanpa izin dan tanpa ada tindakan sedangkan kalau warga biasa yang bangun harus memiliki izin apabila tidak memiliki ijin langsung disegel.
(Red)

Baca Juga  Kapolres Cirebon: Persediaan Minyak Goreng Aman, Warga di Himbau Untuk Tidak Khawatir
Mengungkap Fakta
X