Breaking News

2 Personel Ditahan Bareskrim, 6 Anggota Polres Tangsel Masih Diperiksa Propam

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPenanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana narkotika yang menyeret sejumlah personel Polres Tangerang Selatan terus bergulir.

Dari delapan personel yang diamankan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.

Kedua personel yang telah ditahan tersebut berinisial DD dan MR. Keduanya kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Bareskrim Polri.

Sementara itu, enam personel lainnya, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, dipastikan tidak terkait dengan perkara pidana yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga  Polres Tangsel Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus KDRT

Meski demikian, mereka masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), khususnya fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), untuk mendalami aspek kedinasan.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi, baik terhadap pengguna maupun pengedar.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Baca Juga  Patroli Rutin, 11 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Menanggapi perkembangan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum dan pemeriksaan internal yang sedang berjalan.

Menurut Boy, Polres Tangerang Selatan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Bareskrim Polri dan Bidang Propam serta akan bersikap kooperatif dalam mendukung setiap proses yang dilakukan.

“Polres Tangerang Selatan berkomitmen mendukung penuh proses hukum maupun pemeriksaan internal yang sedang berlangsung. Kami menghormati setiap tahapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Bidang Propam sebagai wujud komitmen Polri dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap personel,” demikian penegasan Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo.

Baca Juga  Kuasa Hukum dan Keluarga Alm.Vina Tolak Pernyataan Polda Jabar Terkait DPO Kasus Vina

Proses penyidikan terhadap dua tersangka masih terus berlangsung di Bareskrim Polri, sedangkan pemeriksaan terhadap enam personel lainnya dilakukan dalam rangka pendalaman aspek disiplin dan kode etik profesi.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X