Breaking News

Gegara Perselisihan Kontrakan, Wanita di Curug Tangerang Diduga Diancam Sajam

TANGERANG, deliksatu.com – Perselisihan pembayaran kontrakan di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang. Seorang pemilik kontrakan bernama Asih Pratiwi melaporkan pria berinisial M Muklis ke polisi atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP/B/3416/2026/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi di Jalan Kadu Jaya, RT 01/RW 01, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada 16 Agustus 2026.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Sindikat Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman

Insiden bermula dari perselisihan terkait hak pembayaran kontrakan. Namun, persoalan tersebut diduga memanas setelah terlapor melontarkan ancaman sembari mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah Asih.

“Di tempat kejadian perkara, terlapor mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi dan mengancam sambil mengacungkan sebilah benda tajam ke arah saya,” ujar Asih dalam keterangannya di Polres Tangsel, Jumat (23/10/2026) malam.

Baca Juga  Polsek Pagedangan Gercep Tangkap Sindikat Penjual Emas Palsu, Korban: Terima Kasih dan Apresiasi Kinerja Polisi

Merasa keselamatannya terancam, Asih akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi dari M Muklis selaku pihak terlapor terkait tudingan tersebut.

Editor : GLN/Red

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu