Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Palasah Bersama Tiga Pilar Kontrol Kos – Kosan

MAJALENGKA, Deliksatu.com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar bersama sinergitas tiga pilar menyambangi kos – kosan di Wilayah Polsek Palasah, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan mengatakan, Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus melakukan pendataan terhadap penghuni kost – kosan.

Baca Juga  Tiadakan Tilang Manual, Sat Lantas Polres Tangsel Siapkan Tilang Elektronik (ETLE)

“Ada pun tujuan dilaksanakannya kegiatan Yustisi, untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, kelompok teroris atau paham radikal.

Serta kemungkinan keberadaan orang yang masuk daftar pencarian (DPO) dalam wilayah Hukum Polsek Palasah,” kata Iptu Dadang.

Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan memberikan himbauan, “Agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas dimana pun tinggal, dan mencari nafkah,
dan apa bila mendengar atau melihat sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke Kantor Kepolisian tedekat,” jelas Iptu Dadang.

Baca Juga  Bhabin Pasindangan Polsek Gunung Jati Melalui Inovasi Jamblang Himbau Prokes

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *