Breaking News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Palasah Bersama Tiga Pilar Kontrol Kos – Kosan

MAJALENGKA, Deliksatu.com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Palasah Polres Majalengka Polda Jabar bersama sinergitas tiga pilar menyambangi kos – kosan di Wilayah Polsek Palasah, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan mengatakan, Hal ini dilakukan sebagai upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus melakukan pendataan terhadap penghuni kost – kosan.

Baca Juga  Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Siswa SDN 3 Arjawinangun

“Ada pun tujuan dilaksanakannya kegiatan Yustisi, untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, kelompok teroris atau paham radikal.

Serta kemungkinan keberadaan orang yang masuk daftar pencarian (DPO) dalam wilayah Hukum Polsek Palasah,” kata Iptu Dadang.

Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan memberikan himbauan, “Agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga Kamtibmas dimana pun tinggal, dan mencari nafkah,
dan apa bila mendengar atau melihat sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke Kantor Kepolisian tedekat,” jelas Iptu Dadang.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Tim Sentra Gakkumdu dan Patroli Bersama Unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Tangsel

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Mengungkap Fakta
X