Breaking News

Jurnalis Laporkan Dugaan Kekerasan Saat Demo di Serang, Polisi Dalami Keterangan Saksi

SERANG, deliksatu.com – Polda Banten mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan terhadap jurnalis berinisial KS saat pembubaran aksi mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang agar memberikan keterangan kepada polisi.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Polda Banten menerima laporan pengaduan dari jurnalis KS pada Jumat (9/10/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan saat aksi penyampaian pendapat dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang.

Baca Juga  Penipu di Facebook Marketplace Semakin Merajalela

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diteruskan kepada penyidik untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Maruli, penyidik akan melakukan serangkaian tahapan sebelum mendalami peristiwa yang dilaporkan, mulai dari penerbitan surat perintah tugas hingga undangan klarifikasi terhadap pelapor.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh,” kata Maruli.

Baca Juga  Pelaku Calon Pekerja Imigran Indonesia Non Prosedural Dibekuk Polisi Bandara Soetta

Dia menegaskan, keterangan saksi menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, masyarakat yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Maruli memastikan laporan tersebut akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika dalam proses pendalaman ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, penanganan akan dilakukan berdasarkan mekanisme yang sesuai, baik melalui proses pidana maupun aturan internal kepolisian.

Baca Juga  19 Pati Polri Serah Terima Jabatan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi

“Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Percayakan prosesnya kepada kami, dan kami akan bekerja secara profesional,” tegasnya.

Polda Banten juga berharap jurnalis KS segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu