SERANG, deliksatu.com – Sebanyak 85 berkas keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diserahkan kepada PWI Provinsi Banten untuk menjalani proses verifikasi lebih lanjut di tingkat pusat.
Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Konferensi PWI Kota Tangsel.
Penyerahan berkas dilakukan Ketua Panitia Konferensi PWI Tangsel, Irawan Aprilian, didampingi Ketua PWI Kota Tangsel, kepada Wakil Ketua Organisasi PWI Provinsi Banten, Teguh Akbar Idham, di Sekretariat PWI Banten, Serang, Senin (19/10/2026).
Irawan mengatakan, seluruh dokumen keanggotaan telah diserahkan dan diterima dengan baik oleh pengurus PWI Banten untuk selanjutnya diteruskan ke PWI Pusat.
“Kami baru saja menyerahkan berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel dengan jumlah berkas sebanyak 85, yang nantinya akan diurus oleh PWI Provinsi untuk diajukan ke PWI Pusat,” ujar Irawan.
Sementara itu, Teguh Akbar Idham menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi menjelang pelaksanaan konferensi. Namun, keputusan mengenai anggota yang masuk dalam DPS tetap menjadi kewenangan PWI Pusat.
“Berkas yang telah diterima akan diurus ke PWI Pusat, di mana hasilnya akan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelasnya.
Menurut Akbar, proses verifikasi ini dilakukan sesuai tahapan yang telah disepakati dalam rapat Panitia Konferensi PWI Kota Tangsel.
“Data verifikasi anggota PWI Kota Tangsel tersebut akan dicek dan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai DPS terlebih dahulu,” pungkasnya.
Dengan diserahkannya 85 berkas tersebut, proses persiapan Konferensi PWI Kota Tangsel kini memasuki tahapan verifikasi keanggotaan di tingkat pusat sebelum penetapan DPS.
Editor : Glend

