KOTA TANGERANG, delikaatu.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Revolusi Anti Korupsi (Progresi) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Aksi berlangsung di Kompleks Ruko Ayodhya Square, Kota Tangerang, Sabtu (10/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan lemahnya pengawasan KCD Pendidikan Banten terhadap sekolah-sekolah, khususnya terkait praktik pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah siswa.
Koordinator aksi Progresi, Holid Safei, mengatakan aksi dipicu oleh adanya laporan dugaan pungli biaya buku LKS serta penahanan ijazah di sejumlah sekolah.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak sekolah yang terbukti melanggar aturan.
“Masih ditemukan penahanan ijazah dan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi lanjutan ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten atau Kantor Gubernur,” kata Holid, Jumat (9/1).
Dalam aksi tersebut, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan sempat membakar ban di depan kantor KCD sebagai bentuk protes.
Kepala KCD Pendidikan Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangsel, Teguh Setiawan, bersama jajarannya menemui massa aksi dan melakukan dialog.
Teguh menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan mahasiswa.
“Apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa menjadi catatan evaluasi bagi kami untuk melakukan tindakan yang lebih preventif,” ujar Teguh.
Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke sekolah. Jika ditemukan pelanggaran, KCD akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya kami akan follow up ke lapangan. Bila benar terjadi pelanggaran, akan kami laporkan ke pimpinan untuk diberikan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Teguh juga mengakui masih adanya sejumlah persoalan di dunia pendidikan sepanjang 2025, mulai dari kasus bullying, kekerasan terhadap anak, hingga penahanan ijazah. Menurutnya, KCD akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah kasus serupa terulang kembali.
Editor : Glend

