Ops Cipkon Polres Tangerang Kota Amankan Pria Bawa Ganja di Imam Bonjol

TANGERANG, deliksatu.comJajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan patroli JAGA JAKARTA+ pada Kamis (28/5/2026) dini hari.

Pria bernama Sahrizal itu diamankan ketika melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, sekitar pukul 01.35 WIB.

Sebelum patroli dimulai, sebanyak 49 personel gabungan mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 01.00 WIB. Apel dipimpin Kompol James Herizanto.

Baca Juga  Polresta Bandung Tangkap 4 Kawanan Copet Di Wilayah Bandung Raya

Usai apel, petugas bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Sahrizal, polisi menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru miliknya.

Selain itu, petugas juga menyita sembilan linting yang diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Baca Juga  Hendak Edarkan di Malam Tahun Baru, 27,3 Kg Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku ganja tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.

Ia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol James.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan operasi cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.

Baca Juga  Pelapor Dugaan Perkara Memasuki Perkarangan Orang Lain Tanpa Ijin Datangi Polres Tangsel

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melapor melalui call center Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait narkotika dan peredaran miras ilegal.

Editor : Glend