Breaking News

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Lapas Serang Ikuti Giat Apel Dengan Menerapkan Prokes

 

SERANG – Deliksatu-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti kegiatan apel pagi dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) nomor : SEK-UM.PK.04.01-70 Tahun 2021 perihal apel pagi pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara serentak dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H bersama Sekretaris Jenderal. Senin (10/05)

Baca Juga  Musrenbang Kelurahan Bakti Jaya, Anggota DPRD Tangsel Syamsul Hariyanto: Usulan Masyarakat Jadi Prioritas Kami

[jnews_block_3 ]

Kegiatan di mulai dengan pembacaan doa dan di lanjutkan dengan amanat pembina apel, bertindak sebagai pembina apel Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM beliau memberikan amanat kepada seluruh peserta apel pagi agar senantiasa bersyukur dan saling mengingatkan dalam kebaikan serta tingkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19.

Baca Juga  DP3AP2KB Kota Tangerang Perkuat Perlindungan Anak, Target Naik ke Predikat KLA Utama

Ada 3 poin penting yang di sampaikan oleh Sekretaris Jenderal :

1. Perhatikan menyangkut masalah pengamanan covid-19

2. Berbagai perkembangan lingkungan strategis menjadi pembelajaran bagi kita sehingga kita menyikapi masalah covid ini dengan bijaksana

3. Patuhi berbagai arahan yang sudah di gariskan untuk masalah pelarangan mudik bagi ASN.

Kegiatan ini di mulai pukul 09.00-09.30 WIB, dan di akhir kegiatan acara di tutup dengan Menyanyikan mars Kemenkumham dan Yel-yel tata nilai.

Baca Juga  Kecamatan Serpong Menggelar Giat Musrenbang Dimana Pemkot Tangsel Akan Menambahkan 87 Ruang Kelas Untuk Peningkatan Infrastruktur Pendidikan

(Red)

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu