Ahli Waris H. Mardjuki Minta Kepastian dan Janji PJ Gubernur Banten Atas Hak Milik Tanah SMAN 8

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Sengketa tanah terjadi antara SMAN 8 Tangsel dengan ahli waris H Mardjuki, tanah seluas kurang lebih 4.995 meter di klaim oleh pihak SMAN 8 Tangsel. Pasalnya pemilik tanah ahli waris belum pernah dijual belikan baik oleh almarhum H Mardjuki maupun oleh ahli waris. Rabu (12/07/2023)

Tanah yang berlokasi di SMAN 8 Tangsel, menurut TB Sugenda dirinya memiliki hak tanah tersebut sebagai ahli waris dan mengakui dirinya sudah mengecek bahwa tanah tersebut benar belum dijual belikan kepada siapapun.

“Saya ahli waris almarhum H Mardjuki, saya mengecek tanah tersebut belum pernah dijual belikan ke pihak siapapun,” Kata TB Sugenda kepada awak media.

Baca Juga  PLN Berikan Hadiah Dalam Rangka Harpelanas Buat Pelanggan Tak Pernah Nunggak Selama Tahun 2023

Lanjut TB Sugenda, bahwa tiba-tiba pihak mereka mengklaim dan membangun sekolah di tanah dari ahli waris tersebut.

“Kami pernah komunikasi dengan PJ Gubernur Banten dan katanya berkas akan dipelajari dulu, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya, yang katanya permasalahan atas tanah SMA Negeri 8 dari ahli waris dengan pihak aset BPKAD Provinsi Banten akan segera diselesaikan. Oleh karena itu, kami ahli waris minta kepastian dan janjinya untuk penyelesaian ini”ujarnya.

Baca Juga  PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Dan saya harap hukum di negeri kita tercinta masih berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat indonesia,” harap TB Sugenda.

Ia menjelaskan, tuntutan kita itu sebenarnya bukan meminta seperti yang ada putusan Pengadilan Negeri yaitu gugatan kita minta diganti rugi per meter 5 juta rupiah. Silakan perdamaian, kita minta kompensasi dan apakah itu di harga pasaran yang juga tidak mungkin atau di harga NJOP ataupun di bawah.

“Itu saja permintaan kami daripada ahli waris sehingga bisa nanti ada penyelesaian tidak ada lagi kita ada batasan tidak ada lagi kita demo-demo lagi dan dianggap selesai,”ungkap TB Sugenda.

Baca Juga  Donor Darah di GPIB Kinasih Tangsel untuk Memenuhi PKA dan Wujud Kepedulian Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 80

Untuk pemasangan banner dan spanduk besar di depan gedung SMAN 8 yang dilakukan oleh ahli waris H Mardjuki tidak menghambat proses belajar mengajar siswa dan guru,”pungkasnya.

(Red)