Breaking News

Rusak Gembok Motor dan Pagar, Polsek Ciledug Amankan Maling Motor

KOTA TANGERANG, Deliksatu.com – GZW (23) warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

Baca Juga  Ini Klarifikasi Ketua Yayasan Soal Penangkapan 2 Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba MAI

“Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Jum’at (6/10).

Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak maling.

Baca Juga  Kurang dari 2x24 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Tangkap Pelaku Curas

“Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Alhasil, satu orang pelaku berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.

“Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.

Baca Juga  Ditreskrimum PMJ Ungkap Kasus TPPO

(Glen)

Mengungkap Fakta
X