Kebaktian Umat Nasrani di Rutan Sat. Tahti Polres Tangsel: Membangun Semangat Hidup Seperti Kristus

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com– Rutan Satuan Tahti Polres Tangsel menjadi saksi dari kehadiran kebaikan dan kebenaran dalam kegiatan kebaktian Umat Nasrani.

Dengan mengusung tema “Hidup Seperti Kristus”, kebaktian tersebut mengundang para tahanan Polres Tangerang Selatan untuk merenungi nilai-nilai yang dipegang teguh oleh agama Kristen.

Penceramah pada kebaktian kali ini adalah PDT Bimo K, M.Th, yang dengan penuh khidmat menyampaikan pesan-pesan yang terkandung dalam kehidupan Yesus Kristus.

Baca Juga  Ajang Silaturahmi, Polsek Cisauk Gelar Buka Puasa Bersama Korpimcam dan Awak Media sekaligus Santunan Anak Yatim

Dalam suasana yang sarat makna dan kebersamaan, sebanyak 9 orang jemaat, yang merupakan tahanan Polres Tangsel, hadir untuk mengikuti kebaktian tersebut.

Tema yang dipilih menjadi pendorong semangat bagi para jemaat, mengajak mereka untuk merenungkan bagaimana cara hidup yang sesuai dengan ajaran dan teladan Kristus.

Melalui kata-kata yang diucapkan dengan penuh penghayatan, PDT Bimo K, M.Th berhasil menyampaikan pesan-pesan yang memberi inspirasi dan motivasi bagi para hadirin.

Baca Juga  Unit Samapta Polsek Pagedangan Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Kehadiran kebaktian di Rutan Sat. Tahti Polres Tangsel menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai keagamaan mampu memberikan ketenangan dan harapan di tengah situasi apapun.

Meskipun dalam keterbatasan, semangat dan kebersamaan yang terjalin di antara para jemaat mampu menerangi ruang gelap dengan sinar kebaikan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti, menunjukkan kesungguhan dan kepedulian para penyelenggara serta partisipasi aktif dari para jemaat.

Baca Juga  Patroli Cipta Kondisi Polsek Serpong, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Semoga kegiatan semacam ini terus dilakukan untuk memperkuat iman dan semangat kebersamaan di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

(Ryyn)

Editor : Glen