Breaking News

Peresmian Kantor LBH DPAC PMBI Kecamatan Sukadiri

TANGERANG. deliksatu – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Darman Sumantri, SH., MH meresmikan dan serah terima Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum (SK LBH) PMBI untuk Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Sukadiri. Kegiatan diselenggarakan di Kantor LBH PMBI Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Dugaan Pungli RW 17 Cengkareng Barat, Praktisi Hukum: Bisa Masuk Pidana

Ahmad Fauzi selaku. Ketua LBH PMBI Kecamatan Sukadiri sangat apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP PMBI dan DPD PMBI kepada dirinya.

[jnews_footer_social ]

“Saya mengapresiasi kepada DPP dan DPD PMBI sudah memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengemban amanah sebagai ketua DPAC Sukadiri. Saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada rekan-rekan LBH PMBI yang telah hadir dalam penyerahan SK ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Persekusi Jurnalis Oleh Ajudan Walikota Jakarta Utara, FWJ Indonesia Gaungkan Aksi Copot Ali Maulana Hakim

[jnews_slider_9 ]

Ketua DPD LBH PMBI Agus Sunarya, SH juga memberikan saran didalam sambutannya, dirinya berharap Lembaga Bantuan Hukum ini mampu bersinergi dengan pimpinan wilayah Kecamatan Sukadiri dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami dari DPD PMBI mengharapkan kepada DPAC Kecamatan Sukadiri mampu sinergitas dengan seluruh muspika Sukadiri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri,” pungkasnya. (Banny)

Baca Juga  Pembangunan Betonisasi Desa Tanjakan Mekar Diduga Jadi Ladang Korupsi

[jnews_carousel_3 ]

[jnews_element_videoplaylist ]

[jnews_element_review ]

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu