Breaking News

Peresmian Kantor LBH DPAC PMBI Kecamatan Sukadiri

TANGERANG. deliksatu – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Darman Sumantri, SH., MH meresmikan dan serah terima Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum (SK LBH) PMBI untuk Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Sukadiri. Kegiatan diselenggarakan di Kantor LBH PMBI Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Apresiasi Langkah Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah di Jawa Tengah, Korban: Amankan Peluang Investasi Rp1,7 T

Ahmad Fauzi selaku. Ketua LBH PMBI Kecamatan Sukadiri sangat apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP PMBI dan DPD PMBI kepada dirinya.

[jnews_footer_social ]

“Saya mengapresiasi kepada DPP dan DPD PMBI sudah memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengemban amanah sebagai ketua DPAC Sukadiri. Saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada rekan-rekan LBH PMBI yang telah hadir dalam penyerahan SK ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Tolak SMPN 25 Tangsel 4 Lantai, Pemkot Tunda Proyek dan Turun ke Lapangan

[jnews_slider_9 ]

Ketua DPD LBH PMBI Agus Sunarya, SH juga memberikan saran didalam sambutannya, dirinya berharap Lembaga Bantuan Hukum ini mampu bersinergi dengan pimpinan wilayah Kecamatan Sukadiri dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami dari DPD PMBI mengharapkan kepada DPAC Kecamatan Sukadiri mampu sinergitas dengan seluruh muspika Sukadiri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri,” pungkasnya. (Banny)

Baca Juga  Kalapas Tangerang Sematkan Kenaikan Pangkat 21 Pegawai, 1 Pegawai Dilepas Purnabakti

[jnews_carousel_3 ]

[jnews_element_videoplaylist ]

[jnews_element_review ]

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu