Empat Mata Elang Diamankan Polsek Cengkareng Usai Aduan ke Instagram Polres Jakba

JAKARTA, Deliksatu.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang.

Baca Juga  Hakim Jatuhkan Vonis 10 Bulan Penjara untuk Fariz RM, Denda Rp800 Juta

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu, 26/4/2025.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga  Mandeknya Laporan di Polda Jabar, Artis Asal Manado Ini Datangi Mabes Polri

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Editor : Glend